Kamis, 13 September 2018

Subak, Warisan Dunia yang Tidak Mendunia

            Pertanian sawah di Bali tidak pernah lepas dengan keberadaan dan peranan daripada sistem subak. Subak sendiri adalah sebuah organisasi yang ada di Bali yang mana khusus mengatur mengenai sistem perairan sawah yang digunakan untuk bercocok tanam di Bali. Sistem subak tersebut memiliki dua konsep utama  yang diusung yaitu konsep Tri Hita Karana dan gotong royong sehingga menjadikan subak sebagai salah satu warisan dunia yang ditetapkan oleh UNESCO. Ditetapkannya sistem subak sebagai warisan budaya dunia merupakan hal positif terhadap kepentingan bersama yang mana dari segi ekonomi akan mampu menambah pemasukan dan perhatian pemerintah terhadap pelestarian subak itu sendiri, selain itu juga menandakan bahwa Bali memiliki peran penting dalam mengangkat nama Indonesia di mata dunia. Hal tersebut karena sistem Subak sendiri merupakan satu-satunya sistem di dunia yang mana didukung oleh infrastruktur dan  suprastruktur yang sempurna.
            Penetapan sistem subak sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO membawa konsekuensi bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali. Hal tersebut karena adanya banyak pandangan atau visioner yang timbul karena subak ditetapkan sebagai salah satu warisan dunia. Sistem subak sendiri sudah lama diterapkan di Bali, yang mana melalui sistem Pura Air, sistem ini dianggap sebagai sebuah anugerah. Selain konsep Tri Hita Karana, masyarakat Bali juga memiliki jiwa ngayah yang tinggi dalam setiap kegiatan sehingga membuat masyarakat Bali selalu mengedepankan kewajiban. Diiringi dengan kondisi penetapan Sistem Subak sebagai warisan budaya dunia membuat orang Bali memiliki kewajiban yaitu menjaga dan melestarikan Sistem Subak yang menjadi kepemilikan sah masyarakat Bali serta membangun pemahaman yang benar mengenai sistem subak sebagai warisan dunia. Perlunya kesamaan pemahaman tentang kebenaran sistem subak sebagai warisan dunia bertujuan agar dunia mengerti dan bantu ikut menjaga sistem subak agar tetap ada dan tetap menjadi warisan dunia yang patut dilestarikan.
Kewajiban tersebut menginspirasi untuk melakukan sebuah riset mengenai sejauh mana pemahaman masyarakat di luar Bali mengenai sistem Subak. Masyarakat yang dipilih adalah masyarakat yang bergerak di bidang pertanian. Terpilihnya masyarakat pertanian luar Bali untuk dilakukannya riset, karena diharapkannya masyarakat yang menjadi obyek riset mengetahui sistem subak yang menjadi warisan dunia dan mengetahui lebih baik daripada masyarakat umum lainnya. Namun hasil riset yang didapatkan di lapangan adalah masyarakat hanya mengetahui Sistem Subak sebagai salah satu sistem pertanian tradisional yang ada di Bali dan ditunjang dengan pengetahuan minim yaitu mengetahui sistem subak hanya ada di sekitar Jatiluwih. Kondisi seperti itu sebaiknya bisa menjadi sebuah penyadaran bahwa  masih banyak hal yang perlu dilakukan masyarakat Bali untuk melakukan sebuah tindakan untuk membangun sebuah pemahaman yang mana menjadi salah satu kewajiban yang harus dijalankan.
Menilik kondisi pemahaman masyarakat yang terjadi di luar Bali menunjukan perlunya konsistensi dari masyarakat Bali seperti melakukan posting-posting hal yang berkaitan dengan subak di media sosial, melakukan penyuluhan sederhana kepada masyarkat dan tentunya ditunjang dengan bantuan pemerintah untuk membentuk satu tim khusus dalam penyelamatan, subak, memberikan pamahaman secara tegas di media mengenai konsep sistem subak merupakan sistem perairan sawah yang dapat diterapkan di seluruh Bali, dan revitalisasi museum subak yang telah ada. Karena sesungguhnya mendapatkan adalah hal yang mudah, namun mempertahankan apa yang sudah didapatkan adalah hal yang susah, dan dengan menjaga subak sebagai warisan dunia yang harus tetap dilestarikan adalah bukan hanya tugas satu dua orang saja, namun menjadi tugas seluruh warga Indonesia.

Ida Ayu Adelia Putri
Mahasiswi Biokimia Institut Pertanian Bogor Semester 7
Asisten Pembina Kader Pelestari Budaya Kota Denpasar