Rabu, 25 Juli 2018

LOMBA MADING SMP SMA SE-KOTA DENPASAR


MEMPERKUAT KEPRIBADIAN KEBUDAYAAN REMAJA INDONESIA KHUSUSNYA REMAJA KOTA DENPASAR DI ERA DISRUPSI


Indonesia telah memasuki 73 tahun pada tahun 2018. Banyak hal yang telah terjadi sepanjang perjalanan sejak era kemerdekaan hingga saat ini. Berbagai bentuk perubahan berupa pembangunan hingga semakin majunya peradaban di Indonesia juga telah terjadi. Perubahan-perubahan yang telah terjadi tersebut hingga pada satu dasa warsa ke belakang masih menunjukkan kondisi yang kondusif untuk menjaga jati diri bangsa Indonesia di negara ini. Namun pada satu dasa warsa belakangan ini terjadi perkembangan yang terasa mengkhawatirkan.
Perkembangan yang mengkhawatirkan adalah berkembangnya era disrupsi. Era disrupsi adalah era yang ditandai dengan masuknya berbagai pengaruh ke dalam sebuah tatanan masyarakat. Tujuan masuknya pengaruh ini adalah untuk merubah tatanan masyarakat sesuai keinginan dari pembawa pengaruh. Era disrupsi ini jelas menimbulkan ancaman bagi jati diri yang telah terbangun sejak lama.
Jati diri menjadi suatu hal yang sangat penting pada kondisi persaingan global. Daya tahan bahkan kemenangan sangat ditentukan oleh jati diri yang unggul. Jati diri yang unggul adalah jati diri yang memiliki kekhasan dengan landasan berbagai bentuk kearifan lokal. Jati diri ini menjadi sasaran utama dalam memuluskan tujuan era disrupsi.
Sejarah perkembangan peradaban menunjukkan bahwa sesungguhnya era disrupsi telah terjadi sejak lama. Obyek sasaran disrupsi adalah mengguncang jati diri dari para remaja. Remaja yang sudah sejak lama menjadi agen perubahan dirasakan sangat sesuai sebagai alat untuk menyukseskan tujuan disrupsi. Disrupsi yang disokong remaja di masa lalu bukanlah sesuatu yang berbahaya, karena pada masa lalu belum terjadi perjadi persaingan di tingkat global. Disrupsi pada saat ini jelas berbeda dampaknya di era persaingan global yang semkin kuat.
Tindakan antisipasi pada disrupsi yang dialami oleh remaja kekinian sangat perlu dilakukan. Antipasi yang bersifat represif tentunya bukan sebuah pilihan bijak. Ini karena masuknya pengaruh luar ke dalam kehidupan remaja tentunya tidak dilakukan secara represif namun dengan cara yang persuasif dan humanis. Jadi antisipasi disrupsi pada remaja perlu dilakukan dengan cara yang sama.
Tindakan persuasif dan humanis sebagai antispasi disrupsi yang mengancam remaja perlu dilakukan untuk menciptakan remaja yang unggul dengan jati diri lokal yang kuat.Unggul yang dimaksud adalah remaja yang kreatif, inovatif dan inspiratif. Tindakan ini sebaiknya dapat dirangkum dalam sebuah kegiatan yang membangun kesadaran akan jati diri namun tetap unggul dalam berkompetisi dalam persaingan global.
         Fenomena disrupsi yang oleh banyak pihak dikhawatirkan oleh banyak pihak berikut pemikiran-pemikiran idealis dari Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dan Kader Pelestari Budaya Kota Denpasar telah mendorong lahirnya ide menyelenggarakan kegiatan Lomba Majalah Dinding. Tujuan lomba ini tentunya sebagai bentuk antisipatif disrupsi yang mengancam kehidupan remaja di Kota Denpasar untuk memperkuat kepribadian kebudayaan remaja Kota Denpasar menyambut Hari Kemerdekaan LXXIII Republik Indonesia.

          Tempat dan Tanggal Pelaksanaan Lomba
Tempat           : Dinas Kebudayaan Kota Denpasar,  Jalan Hayam Wuruk No. 69,    
Sumerta Kelod, Denpasar
                        Tanggal           : Sabtu, 11 Agustus 2018
                        Waktu              : 08.00 WITA – selesai
Pakaian            : Id Sekolah

Tempat dan Tanggal Technical Meeting Peserta
                       Tempat            : Aula Sabha Lango Santi, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, 
                                                Jalan  Hayam Wuruk No. 69, Sumerta Kelod, Denpasar
           Tanggal           : Kamis, 9 Agustus 2018
           Waktu              : 09.00 WITA– selesai
           Pakaian            : Id Sekolah

Tema
MEMPERKUAT KEPRIBADIAN KEBUDAYAAN REMAJA INDONESIA KHUSUSNYA REMAJA KOTA DENPASAR DI ERA DISRUPSI

Ketentuan Peserta
1.      Perlombaan dibedakan menjadi 2 kategori
a)      Kategori A= siswa/i SMP/se-derajat aktif se-Kota Denpasar.
b)      Kategori B = siswa/i SMA/se-derajat aktif se-Kota Denpasar.
2.      Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran pada link berikut. https://tinyurl.com/FORMLOMBAMADING
3.      Pendaftaran dimulai dari tanggal 25 Juli – 5 Agustus 2018.
4.      Setiap sekolah diperkenankan mengirim maksimal 2 tim. Satu tim maksimal terdiri dari 5 orang.
5.      Setiap anggota tim wajib berasal dari sekolah yang sama.
6.      Peserta wajib hadir saat technical meeting yang sudah dijadwalkan.
7.      Peserta wajib hadir 1 jam sebelum lomba dimulai untuk registrasi.

Kriteria Mading
1.    Topik/Judul
Topik/judul dapat ditentukan sendiri, namun disesuaikan dengan tema dari lomba mading ini.
2.    Ketentuan Pembuatan
a.       Waktu pembuatan mading adalah 6 jam yang dikerjakan di tempat lomba
b.      Mading tidak boleh memuat hal-hal yang bersifat SARA, kekerasan, pornografi, dan diskriminasi
c.       Jenis mading yang dibuat adalah mading 3D
d.      Mading berukuran
-          panjang: 90 cm
-          lebar    : 60 cm
-          tinggi   : 80 cm
e.       Konten/rubrik mading wajib berkaitan dengan tema umum mading dan terdiri dari
-          Laporan Utama (Wajib)
-          Laporan Khusus (Wajib)
-          Tajuk Rencana (Wajib)
-          Profil (Wajib)
-          Opini atau Artikel (Wajib)
-          Karikatur (Wajib)
-          Berita hiburan (Opsional)
3. Semua isi mading dibuat di tempat lomba dengan ditulis tangan dan tidak diperkenankan dalam bentuk ketikan.
4.   Bahan, alat, dan perlengkapan disiapkan oleh peserta.
5.    Peserta diperbolehkan membawa refrensi buku atau koran.
6.  Karya yang dilombakan merupakan karya asli tim dan belum pernah diikut sertakan atau dipublikasikan di kompetisi lain.
7.  Untuk  hiasan tidak diperkenankan membawa yang sudah jadi kecuali foto dan gambar.
8.    Peserta yang belum melakukan registrasi belum diperbolehkan mengikuti lomba.
9.    Peserta yang terlambat tidak mendapat tambahan waktu.
10.  Apabila peserta melakukan sebuah kecurangan akan dikenakan pengurangan poin.
11.   Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.
12.Pengumuman juara akan dilaksanakan di Aula Sabho Lango Santi, Dinas Kebudayaan   Kota Denpasar pada hari Minggu, 12 Agustus 2018.
·         Juara I                    : Piala + Piagam Penghargaan + Uang Tunai
·         Juara II                  : Piala + Piagam Penghargaan + Uang Tunai
·         Juara III                 : Piala + Piagam Penghargaan + Uang Tunai
·         Juara Harapan 1-7 : Piagam Penghargaan + Uang Tunai
·         Juara Favorit          : Piagam Penghargaan + Piala
Ketentuan Penilaian
1.      Pemilihan materi (30%)
2.      Pendalaman materi (30%)
3.      Gaya penulisan (20%)
4.      Kreativitas (20%)

Contact Person:

1.      Alit (083856273736)

       Id line: kusuma4272

2.      Gadis (081936006153)

       Id line: gadispm

3.      Aditya (087775151162)

       Id line: adityaprayoga0