Pertanian sawah di
Bali tidak pernah lepas dengan keberadaan dan peranan daripada sistem subak.
Subak sendiri adalah sebuah organisasi yang ada di
Bali yang mana khusus mengatur mengenai sistem perairan sawah yang digunakan
untuk bercocok tanam di Bali. Sistem subak tersebut memiliki dua konsep
utama yang diusung yaitu konsep Tri Hita
Karana dan gotong royong sehingga menjadikan subak sebagai salah satu warisan
dunia yang ditetapkan oleh UNESCO. Ditetapkannya sistem subak sebagai warisan
budaya dunia merupakan hal positif terhadap kepentingan bersama yang mana dari
segi ekonomi akan mampu menambah pemasukan dan perhatian pemerintah terhadap
pelestarian subak itu sendiri, selain itu juga menandakan
bahwa Bali memiliki peran penting dalam mengangkat nama Indonesia di mata dunia.
Hal tersebut karena sistem Subak sendiri merupakan satu-satunya sistem di dunia
yang mana didukung oleh infrastruktur dan
suprastruktur yang sempurna.
Penetapan sistem subak sebagai
warisan budaya dunia oleh UNESCO membawa konsekuensi bagi
masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali. Hal tersebut karena adanya
banyak pandangan atau visioner yang timbul karena subak ditetapkan sebagai
salah satu warisan dunia. Sistem subak sendiri sudah lama diterapkan di Bali,
yang mana melalui sistem Pura Air, sistem ini dianggap sebagai sebuah anugerah. Selain konsep Tri Hita
Karana, masyarakat Bali juga memiliki jiwa ngayah
yang tinggi dalam setiap kegiatan sehingga membuat masyarakat Bali selalu mengedepankan
kewajiban. Diiringi dengan kondisi penetapan Sistem Subak sebagai warisan budaya
dunia membuat orang Bali memiliki kewajiban yaitu menjaga dan melestarikan Sistem
Subak yang menjadi kepemilikan sah masyarakat Bali serta membangun pemahaman
yang benar mengenai sistem subak sebagai warisan dunia. Perlunya kesamaan pemahaman
tentang kebenaran sistem subak sebagai warisan dunia bertujuan agar dunia mengerti
dan bantu ikut menjaga sistem subak agar tetap ada dan tetap menjadi warisan dunia
yang patut dilestarikan.
Kewajiban tersebut menginspirasi untuk melakukan sebuah
riset mengenai sejauh mana pemahaman masyarakat di luar Bali mengenai sistem Subak.
Masyarakat yang dipilih adalah masyarakat yang bergerak di bidang pertanian. Terpilihnya
masyarakat pertanian luar Bali untuk dilakukannya riset, karena diharapkannya masyarakat
yang menjadi obyek riset mengetahui sistem subak yang menjadi warisan dunia dan
mengetahui lebih baik daripada masyarakat umum lainnya. Namun hasil riset yang
didapatkan di lapangan adalah masyarakat hanya mengetahui Sistem Subak sebagai salah
satu sistem pertanian tradisional yang ada di Bali dan ditunjang dengan pengetahuan
minim yaitu mengetahui sistem subak hanya ada di sekitar Jatiluwih. Kondisi seperti
itu sebaiknya bisa menjadi sebuah penyadaran bahwa masih banyak hal yang perlu dilakukan masyarakat
Bali untuk melakukan sebuah tindakan untuk membangun sebuah pemahaman yang mana
menjadi salah satu kewajiban yang harus dijalankan.
Menilik kondisi pemahaman masyarakat yang terjadi di
luar Bali menunjukan perlunya konsistensi dari masyarakat Bali seperti melakukan
posting-posting hal yang berkaitan dengan subak di media sosial, melakukan penyuluhan sederhana kepada masyarkat dan tentunya
ditunjang dengan bantuan pemerintah untuk membentuk satu tim khusus dalam penyelamatan,
subak, memberikan pamahaman secara tegas di media mengenai konsep sistem subak merupakan
sistem perairan sawah yang dapat diterapkan di seluruh Bali, dan revitalisasi
museum subak yang telah ada. Karena sesungguhnya mendapatkan adalah hal yang
mudah, namun mempertahankan apa yang sudah didapatkan adalah hal yang susah,
dan dengan menjaga subak sebagai warisan dunia yang harus tetap dilestarikan adalah
bukan hanya tugas satu dua orang saja, namun menjadi tugas seluruh warga
Indonesia.
Ida Ayu Adelia Putri
Mahasiswi Biokimia Institut Pertanian Bogor Semester 7
Asisten Pembina Kader Pelestari Budaya Kota Denpasar